oleh

KAHMI Banten: Pengajak Golput Layak Diberi Sanksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Koordinator Presidium KAHMI Majelis Wilayah (MW) Banten, Udin Safarudin menyatakan sepakat untuk mendorong pemberian sanksi kepada kelompok-kelompok Golongan Putih (Golput).

Meski begitu, kata Udin, pengenaan sanksi sebaiknya dijatuhkan kepada para pelaku dan kelompok yang menggerakan pemilih menjadi Golput.

“Pelaku Golput kedepan harus diberikan sanksi sebagai efek jera. Kalau tidak dilakukan akan berdampak negatif, termasuk juga soal hoax, jadi nantinya akan ada kepastian hukum,” kata Udin dalam dialog khusus di Serang, Banten, Kamis (21/3).

Sehingga kata Udin, hoax atau juga ghibah akan terhindar ketika memiliki kepastian hukum yang melarang Golput.

“Saya sebut bukan Golput, karena Golput itu putih dan putih itu suci. Kalau tidak mempunyai pilihan dan tidak mencintai negaranya bukan putih lagi tanda tanya besar bisa jadi hitam. Jadi sekali lagi harus ada kepastian hukum untuk pelaku Golput ini,” tegasnya.

Masih menurut Udin, bahwa setiap rakyat berhak berdemokrasi, berhak belajar dalam demokrasi akan tetapi ada batasan dimana diatur dalam undang-undang.

Maka dari itu, kata dia, harus ada ketegasan dan aturan main dari aparat terkait, bagi mereka yang memainkan hoax maupun Golput.**Baca Juga: MTQ Provinsi Banten, Kontingen Kabupaten Tangerang Optimis Juara.

“Masyarakat Banten yang memilih ciri kegotongroyongan yakin bahwa mampu meminimalisir hoax, golongan putih atau Golput,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email