oleh

Kado HUT Ke-76, Kabupaten Tangerang Raih Peringkat I Program Pencegahan Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berada di urutan pertama dari sembilan daerah di Provinsi Banten yang berhasil menjalankan program pencegahan korupsi. Ini merupakan kado yang membanggakan di ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-76.

Hal itu, merupakan hasil penilaian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2019.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemkab Tangerang dan seluruh jajarannya yang telah memiliki komitmen tinggi dalam melakukan pencegahan korupsi.

Ini juga bagian dari hasil kerja keras dan kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam menyusun dan melaksanakan program pencegahan korupsi berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah kerja keras dan kerja sama seluruh OPD Kabupaten Tangerang dalam menyusun dan melaksanakan program pencegahan korupsi berjalan dengan baik. Dan ini merupakan kado ultah Kabupaten Tangerang ke-76,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Sabtu (28/12/2019).

Bupati Zaki menambahkan, guna mempertahankan prestasi dalam bidang pencegahan korupsi, dirinya berharap kepada seluruh jajarannya di OPD agar lebih fokus lagi menjalankan program- program dan praktik- praktik pencegahan korupsi.

Dengan prestasi ini pula, Pemkab Tangerang akan benar- benar mewujudkan serta memastikan bahwa pembangunan bisa berjalan secara sistematis tanpa korupsi.

“Saya berharap para pejabat OPD bisa fokus menjalankan program- program dan praktik- praktik pencegahan korupsinya,” katanya.

Diinformasikan, KPK memberi penilaian tertinggi dengan urutan pertama kepada Pemkab Tangerang dari 9 daerah di Banten.

Bahkan, Pemkab Tangerang berada pada posisi empat besar terbaik dari 542 Pemerintah Daerah yang dinilai lembaga antirasuah tersebut.

**Baca juga: Bupati Zaki: Kabupaten Tangerang Konsisten Laksanakan Pembangunan.

Penilaian KPK ini lebih menilik pada progres area intervensi, diantaranya perencaan dan penganggaran APBD sebanyak (100%), pengadaan barang dan jasa (93%), pelayanan teepadu satu pintu (99%), kapabilitas APIP (87%), manajemen ASN (96%), optimalisasi pendapatan daerah (95%), manajemen aset daerah (96%) dan tata kelola dana desa (78%).

Berikut hasil penilaian KPK terhadap Pemerintah Daerah yang berhasil menyusun dan menjalakan program pencegahan korupsi di Banten :

1. Pemkab Tangerang, 94
2. Pemkot Tangerang Selatan, 93
3. Pemkot Tangerang, 87
4. Pemprov Banten, 87
5. Pemkot Cilegon, 77
6. Pemkab Lebak, 74
7. Pemkab Serang, 69
8. Pemkot Serang, 44
9. Pemkab Pandeglang, 32.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email