oleh

Kadis Cipta Karya: SP Nyabu itu Masalah Pribadi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang, Taufik Emil, menanggapi dingin atas penangkapan anak buahnya berinisial Sp (49), terkait kasus narkoba jenis sabu oleh polisi di tempat hiburan malam Karaoke FM3 Transit Hotel, Jalan Raya Serpong, Sabtu (29/3/2014) lalu.

Menurutnya, kasus yang menjerat Sp, mantan pegawai Dinas PU Binamarga Kabupaten Tangerang tersebut (sebelumnya ditulis sebagai pegawai Dinas PU Bina Marga Kabupaten Tangerang), bukanlah kewenangan dinas.

Pasalnya, SP, yang diketahui baru tiga bulan duduk sebagai staf di Dinas Cipta Karya, mengonsumsi barang haram tersebut diluar jam dinas.

“Kami, tidak punya kewenangan masuk keranah itu. Sebab, masalah itu sifatnya pribadi bukan dinas, karena dia mengonsumsi narkoba diluar jam kerja,” ungkap Taufik, kepada Kabar6.com, Rabu (2/4/2014).

Memang, kata dia, setiap prilaku positif maupun negatif yang ditunjukkan bawahannya di tengah- tengah masyarakat, tentu akan berimbas pada baik buruknya nama lembaga.

Namun, untuk menyikapi persoalan tersebut, pihaknya mengaku akan melaporkan SP ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

“Nanti, melalui Sub Bagian Tata Usaha, SP akan dilaporkan ke BKD. Apalagi, SP sudah merusak nama baik lembaga,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepihak Kepolisian Resort Metropolitan Tangerang.

“Serahkan ke aparat, nanti ada sanksinya dari Pemkab, bila benar terbukti,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Selasa (1/4/2014).

Menurut Zaki, dirinya mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa  pemecatan terhadap SP, jika terbukti menjadi pedagang atau pengedar barang haram tersebut.

“Kalau terbukti jadi pedagang ya di pecat,” tegas orang nomor satu di kota seribu industri ini.

Ditambahkannya, atas kejadian yang mencoreng wajah korps Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut, Bupati Zaki menghimbau kepada jajarannya agar jangan main- main dengan narkoba.

Ketika hal itu diketahui oleh dirinya, maka PNS yang terlibat sebagai pengguna atau pengedar barang haram itu bersiap- siap untuk di nonjobkan dari jabatannya. **Baca juga: Pemkab Tangerang Diminta Gelar Tes Urin PNS.

“Kalau main- main sama narkoba, non job,” tandasnya.(agm/ali/din)

Print Friendly, PDF & Email