oleh

Kadindik Kota Tangerang ‘ Didamprat ‘ Ortu Siswa

image_pdfimage_print

Ekspressi Ortu siswa yang emosi pada Kadindik Kota Tangerang.(foto:tia) 

Kabar6-Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diwarnai kericuhan. 

Sejumlah orang tua calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang memaksa agar peraturan zonasi dalam PPDB dihapuskan. 

“NEM anak saya tinggi 26,5 tapi nggak diterima di SMP karena faktor zonasi. Apa gunanya anak saya sekolah belajar rajin, berjuang dapat nilai bagus kalau cuma zonasi yang dilihat,” ujar salah satu orang tua siswa, Ayip Amir di ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).

Bahkan, Amir pun sempat terlibat adu mulut dengan Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman. Ia bersikeras meminta Abduh menghapus persyaratan zonasi dalam PPDB tahun ini.

“Saya daftar ke SMPN 20 Tangerang dilempar ke SMPN 6 Tangerang, di SMPN 6 Tangerang dilempar balik ke SMP 20 Tangerang. Ini nggak jelas. Sistemnya membingungkan,” seru Amir.

Tak hanya itu, Amir juga menuntut Abduh turun dari jabatannya sebagai kepala dinas jika tidak mampu membenahi sistem PPDB yang merugikan masyarakat Kota Tangerang.

“Saya kecewa dengan kebijakan Kota Tangerang. Kalau bapak (Abduh) nggak mampu (jadi kepala dinas), lepas saja pak lepas jabatannya,” teriak Amir. (tia)

 

Print Friendly, PDF & Email