oleh

Kadin Minta Pemkab Tangerang Lindungi Nasib Buruh Ching Luh

image_pdfimage_print

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, meminta pemerintah daerah, agar benar-benar serius melindungi nasib buruh.

Hal itu, menyusul munculnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam buruh menjelang Hari Raya Idul Fithri atau lebaran.

“Kami prihatin dengan nasib buruh yang di PHK ini. Untuk itu, kami minta pemerintah, untuk lebih serius melindungi nasib mereka,” ungkap Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi, kepada Kabar6.com, Senin (29/6/2015).

Menurut HDK, sapaan akrab pria asal Tangerang ini, pemerintah daerah harus menindak tegas para pengusaha nakal yang sengaja mem- PHK buruhnya, saat menjelang lebaran.

Bisa jadi, PHK itu hanya sebuah akal- akalan pengusaha, karena tidak mau  membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pemerintah, harus benar- benar teliti dan mengkaji secara cermat data perusahaan yang mengajukan PHK. Sebab, cara ini bisa jadi hanya akal- akalan pengusaha, supaya terhindar dari kewajibannya membayar THR,” tegasnya.

HDK menambahkan, jika ditemukan ada pengusaha yang dengan sengaja memanipulasi data tentang kondisi perusahaannya, maka pihaknya mendesak pemerintah daerah, agar menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usahanya.

Disamping itu, pengusaha yang dimaksud juga bisa dijerat dengan hukuman pidana. **Baca juga: PHK Buruh Ching Luh Tingkatkan Pengangguran di Tangerang.

“Kalau ada pengusaha nakal seperti itu jangan ditolerir, langsung cabut saja izin usahanya. Bila perlu dipidanakan saja,” tandasnya.

Sebelumnya, sedikitnya 2.400 buruh PT Ching Luh, di PHK massal menyusul perusahaan asing yang memproduksi alas kaki merek Adidas tersebut, kini tengah dilanda krisis orderan.

Meski demikian, pabrik sepatu yang berlokasi di wilayah kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini, mengaku bertanggungjawab atas kewajibannya dalam membayar seluruh hak buruh, termasuk THR.(shy/din)

Print Friendly, PDF & Email