oleh

Kadin Kabupaten Tangerang Menuju Muskab

image_pdfimage_print
Press Conference Caretaker Kadin Kab. Tangerang.(din)

Kabar6-Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Mulyadi Jayabaya (JB), mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan dewan pengurus sementara atau Caretaker Kadin Kabupaten Tangerang.

JB, menunjuk Zainal Abidin, untuk menjabat sebagai Ketua Caretaker Kadin di kota seribu industri tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, Agus R. Wisas mengatakan, penunjukkan Ketua Caretaker Kadin Kabupaten Tangerang ini telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam aturan organisasi.

Pasalnya, masa kepengurusan Kadin Kabupaten Tangerang, telah berakhir sejak 14 Desember 2016.

“Kami sudah keluarkan SK untuk Caretaker Kabupaten Tangerang, karena masa kepengurusan yang lama sudah berakhir,” ungkap Agus, kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (6/3/2017).

Menurut Agus, pascakeluarnya SK penunjukkan Caretaker tersebut, secara otomatis seluruh pengurus dan anggota Kadin Kabupaten Tangerang periode 2012- 2017, dianggap telah berakhir.

Artinya, saat ini yang berhak menjalankan roda organisasi dan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kadin Kabupaten Tangerang adalah pengurus Caretaker tang ditunjuk.

“Langkah ini diambil, guna menghindari munculnya tuntutan hukum pasca Mukab nanti. Jika, pengurus lama menolak, nanti akan dibahas diruang internal,” katanya.**Baca juga: Hari Ini Banten Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Petir.

Penunjukkan Caretaker ini, kata Agus, tak terkait dengan Steriing Commite (SC) dan Organization Commite (OC), yang telah dibentuk untuk menyelanggarakan Mukab Kadin Kabupaten Tangerang, pada Maret mendatang.**Baca juga: Tahap Awal Lelang Jabatan DPAD Tangerang Diumumkan.

“Untuk SC dan OC tidak diganti, kecuali mengundurkan diri. Nanti kita akan kukuhkan,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email