oleh

Kadin Banten Didesak Bentuk Karteker Pengurus Tangsel

image_pdfimage_print
Silaturrahmi Dewan Pengurus Kadin di Serpong Utara.(az)

Kabar6-Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Kadin Provinsi Banten, untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Kadin Kota Tangsel sementara (Karteker).

Desakan ini muncul menyusul berakhirnya masa kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang dipimpin oleh Kemal Pasha.

Wakil Ketua Kadin Kota Tangsel, Muhammad Fauzi Siregar mengatakan, Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel membuat surat penyataan sikap yang ditujukan untuk Kadin Provinsi Banten. Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh mayoritas Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel.

“Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang dipimpin Kemal Pasha sudah habis. Kami Dewan Pengurus Kadin meminta Kadin Banten untuk membentuk kepengurusan sementara,” ungkap Fauzi saat Silaturrahmi Dewan Pengurus Kadin di salahsatu rumah makan di Serpong Utara, Jumat (10/2/2017) kemarin.

Pengurus sementara dimaksud, menurut Fauzi harus segera dibentuk untuk melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) II Kadin Kota Tangsel. Tujuannya, melakukan pembenahan dalam tubuh Kadin Kota Tangsel yang sudah terbilang fakum dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam surat pernyataan, kami juga meminta kepada Kadin Banten untuk mencabut SK kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang sudah habis,” paparnya.**Baca juga: Rumah di Kampung Bulak Kebanjiran Lagi.

Tak hanya itu, Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel juga mengeluarkan mosi tidak percaya kepada kepengurusan demisioner.**Baca juga: Waspada, “Predator Seksual” Incar Anak di Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, Kepengurusan demisioner ini membentuk secara sepihak kepanitiaan Mukota. Mirisnya, Panitia Mukota yang dibentuk Kemal Pasha tersebut berisi orang-orang yang bukan anggota Kadin Kota Tangsel.**Baca juga: 20 Gay di Kabupaten Tangerang Idap HIV/AIDS.

“Kami tidak percaya dengan kepanitiaan yang dibentuk demisioner. Kami menilai tak akan ada netralitas dalam kepanitian Mukota itu,” ujarnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email