oleh

Kades Pejamben Pandeglang Ditangkap Polisi Diduga Karena Kasus Mafia Tanah

image_pdfimage_print

Kabar6- Kades Pejamben, Kecamatan Carita, (Jd) dibekuk Polres Pandeglang karena diduga terlibat kasus mafia tanah. Sebelumnya kasus serupa juga terjadi dilakukan Kepala Desa (Kades) Carita, Kecamatan Carita, US.

Kades Pejamben, Jd, ditangkap oleh personel Polres Pandeglang, diduga menggelapkan tanah di dua Kecamatan yakni, di wilayah Teluk Kecamatan Labuan dan Sumur, dengan luas tanah sebanyak 60 hektar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan, selain Kades Carita, Kades Pejamben juga dijebloskan ke penjara dengan dugaan kasus penggelapan tanah.

“Kalau Kades Carita ditangani oleh Polda Banten, kalau Kades Pejamben ditangani oleh Polres Pandeglang. Ya, kasusnya hampir sama, dugaan mafia tanah,” kata Doni, Rabu (22/6/2022).

Doni memastikan, kasus yang menjerat Kades Pejamben itu bukan pada saat menjabat. Akan tetapi, sebelum menjabat sebagai Kades. “Pada prinsipnya kasus ini, sebelum dia menjabat sebagai Kepala Desa,” tukasnya.

**Baca juga: Wabup Pandeglang Tegaskan Pencegahan Stunting Butuh Kerjasama Lintas Sektor

Kendati demikian tegas Doni, dikarenakan roda pemerintahan desa harus tetap berjalan, pihaknya harus mengambil sikap menggantikan posisi Kades tersebut.

“Kami punya kepentingan, dalam artian proses pemerintahan harus berjalan, ini yang harus kita pahami. Pada saat ini ditahan, otomatis pemerintah akan mandek. Makanya segera mungkin kita menunjuk Plh (pelaksana harian), untuk menjalankan tugas-tugas sementara,” terangnya.

Print Friendly, PDF & Email