oleh

Kades Kabupaten Tangerang Teken MoU, Maesyal: Supaya Aman

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, nota kesepahaman atau MoU dengan kejaksaan negeri setempat adalah upaya pencegahan korupsi kepala desa dan perangkatnya. Sebelumnya sejumlah kepala desa dijebloskan ke penjara.

Menurutnya, ada tiga sumber pendanaan bagi kepala desa melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Sumber dananya dari pusat serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten.

“Supaya itu mereka aman, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya saat penandatanganan MoU di Puspemkab Tangerang, Selasa (10/1/2023).

**Baca Juga: Kejari dan Apedesi Kabupaten Tangerang Teken MoU

Ia menerangkan, pemerintah hadir di tengah-tengah kepala desa hanya sebagai fasilitator. Pemerintah daerah berperan utama dalam sosialisasi bantuan hukum melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia

“Supaya sesuai koridor dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kepala desa akan selamat dengan perangkatnya. Sehingga pembangunan akan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan,” jelasnnya.

“Kerja sama ini terkait persoalan persoalan perdata, dan persoalan persoalan administrasi. Dan sudah dibatasi juga oleh ibu kajari,” tambah Maesyal.(Rez)

 

 

Print Friendly, PDF & Email