oleh

Kades Ikuti Sosialisasi Saber Pungli, Pemkab Lebak Ingatkan Pemerintah yang Baik dan Melayani

image_pdfimage_print

Kabar6-Satgas Saber Pungli Provinsi Banten melalui Polres Lebak bersama Pemkab Lebak menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungli, Kamis (11/4/2019). Sosialisasi diikuti Kepala Desa (Kades) dari 28 kecamatan di Lebak.

Sosialisasi tersebut merujuk pada Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan surat pemberitahuan Pemprov Banten Unit Pemberantasan Pungli Nomor B/41/IV/HUK.10.1./2019 tanggal 8 April 2019, tentang Rencana Pelaksanaan Sosialisasi Saber Pungli Provinsi Banten ini.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak Halson Nainggolan menegaskan, pungli merupakan praktik yang melanggar aturan dan haram dilakukan.

Dia mengingatkan, bahwa pemerintahan yang baik dan melayani adalah pemerintahan yang bebas dari pungli.

“Kami harap peserta sosialisasi dapat menyimak paparan yang disampaikan narasumber dan memperdalam hal terkait pungli ini sehingga bisa menghindari praktik ini,” terang Halson.

Mewakili Wakapolres Lebak, Kasat Sabhara AKP Asep Jamal menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan.

Pihaknya berharap, Saber Pungli dapat menyasar seluruh lapisan elemen pemerintah dari atas maupun bawah sehingga aparatur pemerintah lebih waspada dan menghindari praktik yang bisa berujung pada masalah hukum.**Baca juga: Dua Mayat Dalam Karung di Pandeglang Adalah Temen Kerja.

“Apa yang disampaikan narasumber bisa disosialisasikan kembali, baik di lingkungan kerja atau di keluarganya,” pesan Asep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email