oleh

Kabut Bergerak Blokir Jalan Raya Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh dalam ikatan Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak, menggelar aksi pemblokiran di ruas Jalan Raya Serang, tepatnya di depan gerbang Tol Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2015).

 

“Kami buruh Tangerang, menolak PP No.78 Tahun 2015 yang sudah disahkan, mengenai pengupahan buruh. Di mana dalam poin itu terdapat nilai yang merugikan kami,” ungkap Maman, Ketua Umum Kabut Bergerak kepada wartawan.

 

Menurutnya, poin yang ditolak buruh di antaranya, adanya penetapan UMK yang akan dihitung menurut KHL (Kebutuhan Hidup Layak) selama lima tahun sekali.

 

“Semua kebutuhan pokok itu tidak bisa dipastikan kenaikannya. Maka kami menolak peraturan tersebut dan meminta Pemerintah Jokowi-Jk untuk mencabut PP itu,” tegasnya.

 

Pantauan kabar6.com, aksi ribuan massa tersebut menimbulkan kemacetan bahkan, sempat melumpuhkan akses jalan Tol Bitung selama satu jam. ** Baca juga: TABG Tangsel Libatkan Akademisi UI dan ITB

 

Kendati demikian, aksi mereka dikawal ketat oleh pihak Polresta Tangerang, TNI dan Polda Metro Jaya hingga, aksi tersebut berlangsung aman dan lancar.(shy)

Print Friendly, PDF & Email