oleh

Kabupaten Tangerang Siapkan Jalan Berbayar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan penerapan jalan berbayar alias electronic road pricing disingkat ERP. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi menuju ke Jakarta maupun sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengakui sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait kesiapan pelaksanaan ERP ini. “Sudah (koordinasi),” kata Agus, Senin (19/8/2019).

Namun Agus belum bisa menjelaskan secara detail kapan dan diruas jalan mana ERP ini diterapkan.**Baca juga: Oknum Jaksa TM Sudah Ditahan Kejagung?

Menurut Agus, rencana ERP akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk persiapan lahannya. Ketika ditanya lokasi dan apakah target tahun depan bisa terlaksana, Agus juga belum bisa memastikan.

Penerapan kebijakan jalan berbayar ini diatur dalam Peraturan Presiden No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Di peraturan itu, semestinya ERP sudah terpasang sejak 2018 dan paling lambat 2029.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email