oleh

Kabupaten Tangerang Serahkan 70 Ribu Pelanggan Air ke Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) menghibahkan sebanyak 70 ribu pelanggan dan aset miliknya kepada PDAM Tirta Benteng.

Penyerahan atau pemindahtanganan puluhan ribu pelanggan dan aset yang berada di wilyaha Kota Tangerang itu akan dilakukan secara bertahap selama 3,5 tahun.

Plt Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 April 2020, aset Perumdam TKR yang berada di Perumahan Duta Garden dan Perumahan Base Camp, telah diserahkan atau dipindahtangankan pelayanannya kepada PDAM TB Kota Tangerang.

Aset yang diserahkan berupa sambungan langganan beserta jaringannya. Penyerahan atau pemindahtanganan itu dimulai dengan penutupan aliran air dari Perumdam TKR dan pembukaan aliran dari PDAM TB, pada Selasa 31 Maret 2020 lalu.

Penyerahan ini sesuai dengan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PDAM Tirta Benteng dan Plt. Direktur Utama Perumdam TKR, pada acara penandatanganan berita acara serah terima aset Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di gedung Pendopo Kabupaten Tangerang, pada Selasa 25 Februari 2020 silam.

“Sehingga hari ini kami sepakat untuk  menyerahkan aset kami yang berada di Kota Tangerang, dan pada tahap awal yang pertama kami serahkan adalah Perumahan Duta Garden dan Base Camp,” kata Sofyan, melalui siaran pers yanh dikirim kepada Kabar6.com, Sabtu (4/4/2020).

Serah terima SL Duta Garden dan Base camp, Sofyan, tetap mengikuti peraturan yang berlaku dengan membuat berita acara dan nantinya Perumdam TKR dan PDAM TB akan melaporkan kegiatan penyerahan Sambungan Langsung (SL) ini ke Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Banten.

Sedianya, lanjut Sofyan, penyerahan aset di Duta Garden ini akan dibuat acara seremonial, namun situasi dan kondisi saat ini tidak memungkinkan acara tersebut dilaksanakan.

“Karena situasi lagi tidak memungkinkan, dengan kondisi sosial distancing kami membatalkan acara sermonial penyerahan aset di Duta Garden,” ucapnya.

Ditambahkannya, bahwa serah terima aset tahap satu, Perumdam TKR selaku badan usaha milik Kabupaten Tangerang ini akan menyerahkan aset yang berada di wilayah satu lebih kurang sebanyak 20.000 pelanggan kepada PDAM Tirta Benteng.

**Baca juga: PDP Corona Green Savana yang Meninggal Dikenal Tertutup.

Dimana, proses penyerahannya diprediksi akan memakan waktu selama 1,5 tahun.

“Selanjutnya, peyerahan tahap dua untuk wilayah dua dan tiga lebih kurang sebanyak 50.000 pelanggan kepada PDAM TB,  menunggu proses  dalam waktu 2,5  tahun sejak penandatanganan,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email