oleh

Kabupaten Tangerang Masih Kaji Izin Ojek Online Angkut Penumpang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang masih mengkaji izin ojek online (ojol) untuk kembali mengangkut penumpang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan setelah kajian dan simulasi dilakukan, Pemkab Tangerang akan menyerahkan ke Pemprov Banten untuk meminta persetujuan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.”Jika sudah disetujui, saya minta aturan yang dibuat nanti untuk dipatuhi untuk kepentingan bersama,” ujarnya di sela simulasi ojol angkut penumpang di depan Kantor Bupati Tangerang, Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (13/7/2020).

Menurut Zaki, simulasi pengangkutan penumpang roda dua ini sesuai dengan aspirasi pengemudi ojol untuk diperbolehkan mengakut penumpang, di mana dalam PSBB sebelumnya belum diperbolehkan.

“Saya ingin mengingatkan bahwa, larangan pengangkut penumpang ini untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,” kata Zaki.

Zaki menekankan, virus corona atau Covid-19 ini bukannya penyakit buatan atau penyakit bohongan untuk kepentingan politik. Untuk itu, Zaki menegaskan bahwa penyakit Covid-19 itu nyata. ** Baca juga: Anggota Dewan ini Rogoh Kocek Sendiri Perbaiki Jalan Rusak di Pandeglang

“Saya tegaskan lagi, bahwa penyakit yang berasal dari virus corona adalah penyakit yang nyata. Bukan mengada-ngada, maka dari itu kami pemerintah daerah wajib melindungi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Jika pengemudi ojol ingin diperbolehkan mengangkut penumpang, Zaki mengajak agar bersama menaati aturan-aturan yang akan berlaku nantinya. “Hal itu perlu ditaati untuk melindungi pengemudi ojol dan penumpang.”

Zaki mengatakan dampak Covid-19 ini bukan hanya dirasakan oleh pengemudi Ojol, tapi seluruh lapisan masyarakat. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email