oleh

Kabupaten Tangerang Hibahkan Aset Senilai Rp 315 Miliar ke Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang akhirnya resmi melakukan penandatanganan berita acara serah terima aset naskah perjanjian hibah daerah dan kesepakatan bersama.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Selasa (25/2/2020).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penandatanganan serah terima dilakukan setelah proses mediasi yang panjang dan difasilitasi sejumlah pihak seperti BPKP Provinsi Banten. “Sehingga proses penyerahan aset dapat dirampungkan,” ujar Zaki

Adapun hibah aset yang dilimpahkan meliputi 56 aset bidang barang milik daerah Kabupaten Tangerang dengan nilai Rp315 miliar. Dan pemindahantanganan barang milik Pemkot Tangerang kepada Pemkab Tangerang berupa 5 bidang senilai Rp 9 miliar lebih.

Selain itu, ditandatangani pula kesepakatan bersama antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kertaraharja Kabupaten Tangerang dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang tentang Hibah Aset Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang berupa jaringan sistem penyediaan air Minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang.

**Baca juga: Blokir Dibuka, Akses Tol Bitung Berangsur Normal.

“Pada intinya penyerahan asset ini untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyambut baik apa saja yang diserahkan dari Kabupaten Tangerang, nantinya aset-aset tersebut akan dimanfaatkan seperti Stadion Benteng yang akan direnovasi menjadi stadion semi indoor.

“Terimakasih pak Bupati, ini merupakan kado terindah masyarakat Kota Tangerang selama 27 tahun kota ini didirikan,”katanya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email