oleh

Kabupaten Serang Masih Kekurangan Blanko e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang disebar oleh Dirjen Pencatatan Sipil (Capil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dianggap tak mencukupi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.

“Kalau menurut Kabupaten Serang, tidak cukup. Misalnya kalau ada masyarakat yang memiliki KTP habis massa aktifnya atau rusak, pengen diganti. Terus ada warga yang mau ganti status di KTP,” kata Asep Saepudin, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, pada Selasa, 12 Desember 2017 lalu.

Menurut Asep, tidak cukupnya blanko yang disediakan oleh Kemendagri, karena setiap tahun ada peningkatan pembuatan e-KTP. Dirinya meminta kepada Dirjen Capil, Kemendagri, agar di 2018, Kabupaten Serang diberikan 100 ribu blanko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Untuk akhir tahun ini ada dua ribu blanko, masih cukup. Di 2017, kita menerima 54 ribu (diberikan) secara bertahap lima kali. Pertama 30 ribu, kedua 10 ribu, ketiga 10 ribu, ke empat delapan ribu, kelima enam ribu,” jelasnya.

Dirinya menceritakan di Kabupaten Serang, saat ini hanya 90 persen penduduknya yang memiliki KTP. Sedangkan 10 persennya belum memiliki identtitas kependudukan.

Selain itu, Asep pun menjelaskan kebutuhan blanko KTP akan bertambah seiring pemekaran Kecamatan Lebak Wangi. Karena, masih ada warga yang memiliki KTP palsu.**Baca Juga: Cegah Kelangkaan Bahan Pokok, Polres Serang Gelar Razia Pasar.

“Untuk di Kabupaten Serang saja, setahun ada 15 ribu warga yang menikah dan perlunya ganti status di KTP,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email