Kabupaten Lebak Kembali Terapkan PSBB
Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya percepatan dalam menekan tingkat penyebaran Covid-19 kembali diterapkan di Kabupaten Lebak.
“Iya, PSBB akan kembali diterapkan. Surat keputusannya sudah naik untuk ditandatangani Ibu Bupati, besok mungkin sudah mulai berlaku penerapannya,” kata Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Alkadri saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (2/2/2021).
Masa penerapan PSBB Kabupaten Lebak akan berlangsung hingga 17 Februari 2021 mendatang mengikuti keputusan gubernur Banten tentang perpanjangan PSBB tahap kelima.
“Mengikuti keputusan gubernur sampai 17 Februari,” ucap Alkadri.
**Baca juga: Kadin Lebak Dukung UMKM Manfaatkan Penggunaan QRIS
Alkadri menjelaskan, penerapan kembali PSBB karena melihat kasus aktif positif Covid-19 yang terus mengalami peningkatan sehingga perlu dilakukan upaya untuk menekan dengan melarang dan membatasi sejumlah sektor aktivitas masyarakat. Di antaranya kegiatan resepsi/perayaan, aktivitas pariwisata/hiburan dan agenda politik, serta kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 5 orang dilarang selama PSBB.(Nda)