oleh

Juru Sembelih Hewan Kurban Diimbau Bersertifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mengimbau juru sembelih pada hewan kurban harus yang bersertifikasi dan berpengalaman, sehingga daging yang dihasilkan halal dan berkualitas.

“Tidak boleh sembarangan orang, harus juru sembelih yang bersertifikasi dan berpengalaman. Karena jika salah dalam menyembelih maka berpengaruh pada daging yang dihasilkan dan bisa juga menyakiti hewan tersebut,” ujar Wina Listiana, Kepala Seksi Produksi Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan kepada Kabar6, kemarin (1/8/2018).

Ia mengatakan, hewan harus dirobohkan dengan teknik yang benar dan kepala menghadap kiblat. Hewan disembelih di leher dengan sekali gerakan tanpa mengangkat pisau dari leher dengan memutus tiga saluran, saluran nafas, saluran makanan dan saluran pembuluh darah.

“Jika pembuluh darah itu tidak terpotong dengan benar, maka pengeluaran darahnya tidak sempurna sehingga daging bisa menjadi alot dan mudah busuk,” ujarnya.

kemudian hewan yang sudah disembelih digantung pada kaki belakangnya agar pengeluaran darah berlangsung lebih sempurna. begitupula dengan saluran makanan dan anus diikat dengan tali agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging.**Baca Juga: Jelang Asian Games, Menkumham Sambangi Bandara Seotta.

“Pemeriksaan kesehatan daging, jeroan dan kepala setelah penyembelihan wajib dilakukan oleh dokter hewan atau paramedis kesehatan hewan untuk memastikan bahwa daging dan jeroan aman untuk dikonsumsi, karena biasanya ditemukan cacing hati pada jeroan sapi,” ujarnya.

Ia menambahkan, daging harus selalu terpisah dengan jeroan, bagikan potongan daging dalam kantong atau wadah yang bersih dan terpisah dari jeroan.(Res)

Print Friendly, PDF & Email