oleh

Jurnalis dan Pelajar di Lebak Kecam Kekerasan Oknum Aparat dan Tolak RUU KUHP

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi unjuk rasa mengecam kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap wartawan saat meliput unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah digelar jurnalis di Kabupaten Lebak, Kamis (26/9/2019).

Sejumlah pelajar yang mendukung aksi ikut bergabung menyuarakan tuntutan para awak media, yang juga menolak RUU KUHP karena dinilai pasal di dalamnya akan mengancam kebebasan pers.

“Ini aksi solidaritas terkait tindakan keji yang dilakukan oknum aparat penegak hukum terhadap jurnalis saat bertugas melakukan peliputan,” kata korlap aksi Mastur Huda.

Kata Mastur, kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa ditolelir, apalagi dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

“Karena tugas wartawan sudah dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ucapnya.

Dia berharap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan sanksi tegas kepada anggota yang sudah bersikap represif dalam menghadapi wartawan maupun mahasiswa dan pelajar yang menggelar aksi unjuk rasa.

Dari pertigaan Alun-alun Rangkasbitung, aksi berlanjut di gedung DPRD Lebak untuk mendesak anggota dewan menyampaikan tuntutan terkait penolakan RUU KUHP.**Baca juga: Antisipasi Pelajar Ikut Demo, Begini Pesan Kapolsek Tangerang ke Pelajar.

“Aspirasi terkait KUHP yang disampaikan kami tampung. Khusus kekerasan yang dilakukan oknum aparat, kami tentu menyayangkan dan sangat mengutuk keras. Jika itu terjadi di Lebak, saya akan jadi garda terdepan,” kata anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email