oleh

Juris Polis Institute Pelototi Raperda CSR di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang, akan segera meluncurkan Juris Polis Institute (JPI). Lembaga kajian hukum kebijakan publik ini fokus mengawal serta mengawasi pembentukan regulasi di tingkat pusat maupun daerah.

“Tujuannya adalah agar setiap peraturan tersebut tetap berpihak kepada kepentingan publik,” ungkap Athari Farhani, mantan Ketua Permahi Tangerang, Minggu (17/1/2021).

Menurutnya, JPI yang nantinya akan bermarkas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah pasti akan aktif juga dalam pengawasan dan pengawalan pembentuk regulasi di Tangsel.

“Pastinya Tangsel masuk dalam prioritas program kerja kita. Ditahun 2021 ini, yang kita sudah ketahui, ada beberapa rancangan Perda yang harus kita kawal, salah satunya Raperda tentang CSR,” jelas Athari.

**Baca juga: Awal 2021 Perputaran Uang BST di Tangsel Capai Rp 27 Miliar

Untuk diketahui, JPI rencananya akan mulai diluncurkan pada Februari 2021 mendatang. Saat legalitas JPI yang diperlukan akan segera rampung dalam waktu dekat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email