oleh

Jumlah TPS Pilkada di Kabupaten Tangerang Sebanyak 4.462 TPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan bahwa jumlah tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayahnya itu mengalami pengurangan menjadi 4.462 TPS dibandingkan saat Pemilu serentak 2024 lalu sebanyak 9.019 TPS.​​

“Yang mana TPS secara jumlah ini berkurang. Karena secara pemilih ini dalam satu TPS di pilkada lebih banyak dibandingkan dengan pemilu,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, dilansir Antara Selasa (11/6/2024).

Menurutnya, berdasarkan aturan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024, dibatasi maksimal sebanyak 800 orang. Hal tersebut pun lebih banyak dibanding saat Pemilu 2024 yang ditentukan jumlahnya sebanyak 300 pemilih per TPS.

**Baca Juga:Relawan KOTANG Dukung Kaesang Maju di Pilkada Kota Tangerang

Kendati demikian, kondisi tersebut membuat jumlah TPS yang dibutuhkan untuk pilkada serentak di Kabupaten Tangerang berkurang signifikan dibandingkan pemilu serentak sebelumnya.

Ia menyebut, jumlah TPS saat Pemilu serentak di Kabupaten Tangerang mencapai 9.019 TPS yang tersebar di 29 kecamatan. Jumlah tersebut diperkirakan berkurang menjadi 4.462 TPS untuk pilkada.

“Untuk TPS d pilkada ini sedang melakukan sinkronisasi dan jumlah TPS itu 4.462 TPS untuk Pilkada. Jadi penurunannya sangat drastis dari Pemilu 9.019 TPS,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, KPU kabupaten Tangerang saat ini sudah melakukan sinkronisasi pemetaan TPS untuk pilkada sebagai penyesuaian data tahapan pilkada serentak.

Sementara, tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 170 hari ke depan, dengan pelaksanaan hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.(red)

 

Print Friendly, PDF & Email