oleh

Jumlah Karyawan PHK dan Dirumahkan di Kabupaten Tangerang Tembus 21.868

image_pdfimage_print

Kabar6-Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah menumbangkan puluhan industri di Kabupaten Tangerang. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja setempat, tercatat 10 perusahaan telah tutup dan jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan telah mencapai angka 21.868.

“Dampak Covid-19 ini memang cukup memukul pelaku industri, sepi order, tak bisa jual dan minim bahan baku menjadi faktor pemicu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji, Minggu 31/5/2020.

Jarnaji mengatakan jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan terus bertambah sejak tiga bulan terakhir ini. Jika dua bulan lalu, karyawan yang di PHK dan dirumahkan masih tercatat di angka 7 ribu, pasca Lebaran Idul Fitri ini jumlahnya membengkak menjadi 21.868.

**Baca juga: 10 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tutup Karena Pandemi Corona.

Menurut Jarnaji langkah PHK dan merumahkan karyawan merupakan langkah terakhir yang diambil perusahaan di tengah pandemi Corona ini.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Dwi Gama Ediyanto merinci 21.868 karyawan tersebut terdiri dari 12.868 PHK dan 9.250 yang dirumahkan. “Dari 79 perusahaan, 10 diantaranya tutup,” kata Dwi Gama. (GFM)

Print Friendly, PDF & Email