oleh

Julham Firdaus Jabat Anggota Komisi 4 DPRD Kota Tangsel Gantikan Nurhayati Yusup

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pergantian antarwaktu (PAW) pada Fraksi Demokrat.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid melantik Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Julham Firdaus menggantikan Nurhayati Yusup yang meninggal pada 16 Mei 2021 lalu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel, Chaerul Saleh menerangkan, didalam Keputusan Gubernur Banten nomor 171.3/Kep.205-Huk/2021 tentang peresmian pemberhentian Nurhayati Yusup (almarhumah) dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang Selatan masa jabatan tahun 2019-2024.

“Ditetapkan di Serang 13 September 2021 Gubernur Banten Wahidin Halim, ditandatangani dan dicap,” ungkapnya pada Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (27/9/2021).

Lanjut Chaerul, diangkatnya Julham Firdaus menjadi Anggota DPRD Kota Tangsel didasarkan Keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.206-Huk/2021 tentang peresmian pengangkatan Julham Firdaus dari Partai Demokrat sebagai pengganti antar wartu anggota dan perwakilan rakyat daerah Kota Tangerang Selatan sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Meresmikan pengangkatan saudara Julham Firdaus dari Partai Demokrat sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kota Tangsel sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji,” terangnya.

Rapat tersebut dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan di atas kitab suci Al-Qur’an oleh Julham Firdaus sebagai Anggota baru di DPRD Kota Tangsel, yang dibimbing oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid.

**Baca juga: Raperda Perubahan APBD Tangsel 2021 Disetujui, Ada Beberapa Alokasi Anggaran

Chaerul menerangkan, berdasarkan pengumuman nomor 170/12-Pengumuman/2021 tentang perubahan susunan alat kelengkapan DPRD Kota Tangerang Selatan Julham Firdaus ditetapkan sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel.

“Maka dengan ini kami umumkan susunan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Komisi IV nomor nama jabatan fraksi, 1 dan seterusnya sampai dengan nomor 9, nomor 10 Julham Firdaus jabatan anggota Fraksi Demokrat, 11 dan seterusnya sampai dengan nomor 13,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email