oleh

Judi Togel Marak, Warga Cipete Resah

image_pdfimage_print

Kabar6-Prakter perjudian jenis Toto Gelap (Togel) kiranya masih menjadi momok menakutkan yang terus menggerogoti moral sekaligus ekonomi masyarakat di Kota Tangerang.

Meski kegiatannya dilarang karena melanggar pasal 303 KUHP, namun faktanya aktivitas judi togel masih tetap ada di bumi Akhlakul Karimah.

Bukti masih menggeliatnya togel setidaknya dilontarkan Saefudin, Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) RT 04/05, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang.

“Togel sudah sangat meresahkan. Kami berharap polisi tidak sebatas menunggu laporan. Namun turun langsung kebawah memberangus aktivtas tersebut,” ujar Saefudin, Sabtu (26/10/2013). Baca juga: Judi Togel Marak, DPRD Minta Polisi Kordinasi Hingga RT/RW.

Penelusuran kabar6.com, titik menggeliatnya aktivitas togel di KEcamatan Pinang berada di Jalan HR. Rasuna Said, RT 04/05, Kelurahan Cipete. Baca juga: Togel Masih Marak, Polisi Gerebek Markas Judi di Sukasari.

Di dua lokasi itu, aktivitas judi togel tumbuh karena bisa dilakukan tanpa bukti atau berlandaskan kepercayaan, jaringan telepon dan internet. Baca juga: Warga Sukasari Desak Polisi Tangkap Bandar Togel Bernama Endang.

Selain itu, minimnya pemahaman masyarakat atas dampak negatif yang bisa ditimbulkan togel juga menjadi salah satu faktor pemicu. Baca juga: Bandar Kakap Ditangkap, Judi Togel Masih Ada di Kota Tangerang.

“Hadiahnya lumayan besar. Kalau pasang Rp. 1.000 untuk dua angka, hadianya Rp. 30.000. Tapi, kalau pasang 4 angka hadiahnya Rp. 2,5 juta,” ujar salah seorang warga Jalan HR Rasuna Said, yang enggan disebutkan namanya.(arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email