oleh

Jual Solar Bersubsidi ke Penyelundup, SPBU Bugel Ngaku Kecolongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Manajemen SPBU 3415704 Bugel Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku kecolongan atas terjadinya transaksi jual-beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pelaku penyelundup solar.

Firman, pengawas SPBU 3415704 Bugel Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengatakan pihaknya sering mengingatkan petugas operator agar tidak melayani konsumen yang membeli solar bersubsidi dengan menggunakan mobil tangki modifikasi.

Larangan tersebut, hampir setiap hari disampaikan dirinya kepada para petugas penjaga nozle. “Saya, sering sampaikan gak boleh jual solar bersubsidi ke penyelundup BBM,” ungkap Firman, kepada Kabar6.com, Jum’at (23/5/2014).

Menurut Firman, dia ternyata sudah sejak lama mengetahui adanya praktek penyelundupan solar bersubsidi dengan menggunakan mobil tangki modifikasi berkapasitas diatas dua ton tersebut.

Namun, secara tegas dia menolak pengisian solar bersubsidi ke pelaku penyelundup di SPBU yang ia jaga.

“Bahkan, ada oknum polisi datang bersama pengusaha menawarkan kerjasama. Tapi, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Saya takut masuk bui,” ujarnya.

Terkait kecolongan yang dilakukan anak buahnya, karena telah menjual solar bersubsidi ke pelaku penyelundup yang kini mendekam diruang tahanan Mapolsek Tigaraksa, kata Firman, itu merupakan kesalahan bawahannya.

“Operator yang bertanggungjawab atas persoalan itu. Jadi, saya persilahkan kepada pihak polisi untuk memproses anak buah saya jika itu terbukti,” tandasnya.

Sebelumnya, Penyidik Polsek Tigaraksa, secara resmi menetapkan NS (Nana Sutiana-red) sebagai tersangka, karena terbukti melakukan penyelundupan solar bersubsidi di SPBU Bugel Tigaraksa, pada Sabtu (17/5/2014) lalu.

Dari tangan tersangka NS, polisi menyita satu unit mobil Isuzu warna putih dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 4 ton. Didalam tangki itu, terdapat solar bersubsidi sebanyak 350 liter.

Solar tersebut, dibeli oleh pelaku di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk di SPBU Bugel Tigaraksa, atas suruhan dari Heri, salah satu dalang penyelundupan BBM bersubsidi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Ntersangka NS harus rela meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tigaraksa. **Baca juga: Polisi Pastikan Tak Periksa SPBU Bugel.

Saat ini, bos tersangka NS, dalang dari penyelundupan solar bersubsidi tersebut, tengah diburuh petugas Polsek Tigaraksa.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email