oleh

Jual Sabu, Adi Berkandang di Jeruji Besi Polsek Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Inilah akhir dari petualangan seorang pecandu narkoba. Berawal dari sekedar coba-coba, kemudian menjadi suka (pecandu) dan belakangan justru berususan dengan polisi karena tertangkap sebagai pengedar.

Setidaknya itulah yang terjadi pada diri Adi Setiawan (34). Warga RT 002/008, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ini harus menjadi pesakitan di ruang tahanan Polisi Sektor Pamulang, setelah 7 paket sabu ditemukan polisi di bawah jok sepeda motornya.

Ya, penangkapan Adi bermula saat Polisi Sektor Pamulang menggelar razia kendaraan di sepanjang ruas Jalan Raya Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (28/8/2013).

Saat digeledah, ternyata di bawah jok motor Adi, polisi mendapati 7 paket sabu yang sedianya hendak diantarkan kepada pemesan. Alih-alih mendapatkan uantung dari jasa pengiriman narkoba itu, kini Adi justru harus menghuni jeruji besi.

“Saya hanya pemakai. Tapi kalau ada yang mesan, ya saya ambilkan juga. Lumayan, karena biasanya selain mendapat fee dari pemesan, saya juga dapat discount dari pihak penjualnya,” terangnya.

Kepala Polisi Sektor Pamulang, Kompol Moch Natsir mengatakan, meski awalnya tersangka mengaku cuma sebagai pemakai, namun barang bukti yang ditemukan tidak mkenunjukkan bahwa tersangka hanya sebagai
pemakai.

“Ada tujuh paket sabu siap edar kami temukan di bawah jok sepeda motornya. Inikan tidak membuktikan dia sebagai pemakai, melainkan pengedar,” ujar Moch Natsir lagi.(rani)

Print Friendly, PDF & Email