oleh

Jual Obat Tipe G, Dua Pria Diamankan Polsek Sepatan

image_pdfimage_print
Kabar6 – Jajaran Kepolisian Polsek Sepatan mengamankan dua orang terduga pelaku penjual obat keras tipe G inisila NA dan R, dalam giat operasi cipta kondisi (Cipkon), di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1/2020) malam.
Operasi cipkon yang dipimpin langsung Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Muhamad Sugiarto, diikuti 65 personel yang terdiri dari Polisi, TNI, Camat Sepatan, Trantib Sepatan, Kades, Senkom, Ulama, Ormas, Tokoh masyarakat dan remaja.
Menurut Gusti pihaknya melakukan operasi cipkon dengan target penyalah gunaan narkoba dan obat keras, peredaran miras serta pelaku curas curat, agar masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram, dalam keadaan situasi yang kondusif.
“Kegiatan ini kita lakukan satu bulan dua kali, untuk kurangi angka kriminal, sekaligus tanggapi aduan masyarakat tentang obat keras yang dijual di toko obat, alhamdulillah kita berhasil amankan penjualnya 2 orang,” ucapnya, Minggu, (19/1/2020).**Baca juga: Fajrul Haque Terpilih Menjadi Ketua DPD KNPI Periode 2020-2023.
Selain kedua pria tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 224 butir tramadol, 674 butir exsimer, 13 butir alfa zolam, 7 butir riklona, dan 19 butir pil polos yang siap untuk di jual bebas.
Print Friendly, PDF & Email