oleh

Jual Kalender Bergambar Boneka Bebek Sebabkan Pria Thailand Ini Dihukum 2 Tahun Penjara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan di Bangkok, Thailand, menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Narathorn Chotmankongsin (26), karena menjual kalender bergambar boneka bebek berwarna kuning.

Berdasarkan tuntutan jaksa, Chotmankongsin dianggap menghina keluarga kerajaan. Melansir Republicworld, dalam kalender 2021 itu ada serangkaian gambar boneka bebek, yang menurut putusan pengadilan Bangkok, hewan itu menyerupai Raja Thailand. Diketahui, UU lese majeste yang sangat ketat melindungi Raja maupun keluarga kerajaan, di mana orang yang menghina Raja dan keluarganya bisa dihukum hingga 15 tahun penjara.

Menurut Pengacara HAM Thailand (TLHR), Chotmankongsin menjual kalender tersebut di halaman Facebook kelompok pro demokrasi terkenal, Ratsadon. Awalnya, Chotmankongsin dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

“Tapi hukuman itu diringankan menjadi dua tahun tanpa pembebasan bersyarat setelah terdakwa memberikan kesaksian yang bermanfaat untuk pertimbangan,” demikian pernyataan TLHR, sebuah kelompok hukum yang bertindak dalam banyak kasus lese majeste.

Bebek karet yang biasanya digunakan sebagai pelampung itu menjadi simbol gerakan demo pro demokrasi pada 2020. Para demonstran menggunakan boneka karet itu untuk melindungi diri dari gas air mata dan meriam air yang ditembakkan aparat kepolisian.

Menurut TLHR, penerapan UU lese majeste meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, di mana lebih dari 200 orang didakwa dengan UU itu sejak 2020. ** Baca juga: Kantor Polisi Sebuah Stasiun di Thailand Sediakan Layanan Pijat Gratis Bagi Pelapor

“Keputusan itu menunjukkan bahwa otoritas Thailand sekarang sedang berusaha menghukum setiap aktivitas yang mereka anggap menghina monarki,” terang Elaine Pearson, Direktur Asia Human Rights Watch (HRW).

Ditambahkan, “Kasus ini mengandung pesan kepada seluruh orang Thailand, dan kepada dunia, bahwa Thailand semakin jauh, bukan malah semakin dekat, menjadi (negara) demokrasi yang menghormati hak-hak (warganya).” (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email