oleh

Jual Gadis ABG, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Ulah AT (30), ibu rumah tangga warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, ini sungguh tak pantas ditiru.

Demi mendapatkan uang dengan cara mudah, wanita paruh baya yang sudah memiliki dua anak ini nekat memasarkan gadis dibawah umur yang rata-rata masih berstatus pelajar SMA, kepada para pria hidung belang.

Alih-alih bisa menikmati uang keuntungan yang didapat, kini AT justru harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Serang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Renza Aktadivia mengatakan, pengungkapan kasus penjualan gadis tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Laporan itupun langsung ditindaklanjuti polisi dengan menerjunkan petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA), guna melakukan penyamaran sebagai pemesan gadis.

“Begitu pemesanan direspon dan disepakati untuk transaksi disebuah hotel dikawasan Serang, tim langsung meringkus AT berikut dua gadis ABG (Anak Baru Gede) yang sebelumnya dipesan,” ujar Renza, Senin (7/4/2014).

Namun, lanjutnya, setelah menjalani pemeriksaan, kedua gadis dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMA itu segera dipulangkan. “Cuma AT yang tetap kami tahan guna pemeriksaan lanjutan,” kata Renza lagi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui AT menjual tiap gadis ABG seharga Rp. 550 ribu. Dan, dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 250 ribu. Dan, umumnya gadis yang dipesan masih berumur dibawah 17 tahun.

Atas ulahnya, AT dijerat Pasal 88 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.(bbs/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email