Jual Bebas Obat, 10 Gerai di Kabupaten Tangerang Ditutup
Kabar6-Petugas gabungan telah menyisir gerai-gerai di wilayah Kabupaten Tangerang karena disinyalir marak peredaran obat-obatan yang dijual secara bebas. Lokasinya tersebar di Kecamatan Pakuhaji, Sepatan Timur, Teluk Naga dan Jayanti.
“Di tahun ini, sudah ada 10 sarana yang telah kami lakukan penindakan berupa penutupan sarana dan penyitaan terhadap obat tertentu,” kata Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati kepada kabar6.com, Selasa (23/11/2021).
Ia merinci, sepanjang tahun ini pihaknya bersama BPOM telah melakukan pemeriksaan kepada 120 apotek, 19 toko obat, dan 70 industri rumah tangga pangan.
**Baca juga: 12 Toko Obat di Kabupaten Tangerang Disegel
Desi berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, kedepannya sudah tidak ada lagi sarana distribusi obat illegal. Mengingat, jika sarana distribusi obat dan makanan yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam membeli obat dan makanan. Pilihlah sarana yang berizin serta cek selalu kemasan izin label dan juga tanggal kedaluarsa,” ujarnya.(Cr)