oleh

JRDP Dorong Bawaslu Pandeglang Keluarkan Rekomendasi Ke KASN

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Banten mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang untuk mengeluarkan rekomendasi atas kasus dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal ini dilakukan untuk memastikan keterlibatan abdi negara dalam agenda politik di Pandeglang, seperti yang tengah ditangani saat ini. Menurut JRDP, Bawaslu tidak perlu ragu untuk membawa masalah dugaan keberpihakan ASN terhadap peserta Pemilu tertentu, bila kajiannya sempurna dan terindikasi kuat.

“Saya kira Bawaslu harus bisa membawa ranah ini ke kewenangan KASN. Tujuannya untuk meng-clear-kan terlibat atau tidak, lalu bersalah atau tidak. Karena KASN yang punya ruang itu,” ujar Nana, Rabu (20/2/2019).

Menurut Nana, jika pemeriksaan dari Bawaslu sudah sesuai dengan Undang-Undang, serta terbukti maka sudah semestinya disampaikan ke KASN. Mengingat lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menindak aparatur negara.**Baca Juga: Tiga Bangunan di Pasar Anyar Tangerang Terbakar.

“Saya berharap bila sempurna hasil pemeriksaannya menurut Undang-Undang harus diberi rekomendasi, maka harus dieksekusi oleh lembaga lain selain bupati, yakni KASN,” katanya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email