oleh

Jenderal Bintang Satu Mantan Ajudan Wapres, Jadi Polisi RW

image_pdfimage_print

Kabar6-Jenderal bintang satu di Polda Banten, sekaligus mantan ajudan Wapres, KH. Ma’ruf Amin, kini mendapat tugas baru sebagai Polisi RW 01 di Kecamatan Cipocok, Kota Serang. Lantaran masih baru di Ibu Kota Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif akan bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat setempat, sembari mensosialisasikan fungsi dari Polisi RW tersebut.

“Di deket Jalan Bhayangkara situ tugasnya, saya harus kenalan rumah dinasnya siapa di situ dan siapa tetangga kita,” ujar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif, Rabu (10/05/2023).

Polisi RW yang ada di wilayah hukum Polda Banten memiliki banyak peran, seperti menangkal isu hoax yang kerap menyebar menjelang hingga usai Pemilu 2024. Bahkan melakukan deteksi dini jika ada orang mencurigakan dan terindikasi pelaku terorisme.

Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak RW yang ada di Desa dan Kelurahan di wilayah hukum Polda Banten yaitu sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap untuk tahapan yang pertama yang telah terbagi sebanyak 3.619 Polisi RW, sementara sisanya akan dibagi pada tahap kedua.

**Baca Juga: PDIP Kota Tangerang Besok Daftarkan Bacaleg ke KPU, PPP-Golkar Belum Pasti

Dalam pelaksanaan Polisi RW ini melibatkan pamen atau perwira menengah Polri berpangkat Kompol sebagai perwira pengendali Polisi RW, Perwira Pertama atau Pama berpangkat Ipda sampai AKP sebagai pengawas Polisi RW dan anggota yang berpangkat Briptu sampai dengan Bripka sebagai pelaksana dilapangan atau sebagai Polisi RW

“Mengantisipasi terorisme, karena mereka biasanya menyatu dgn masyarakat, ngekos, tentu polisi harus punya insting antisipasi. Polisi RW mencegah kalau ada isu haox polisi juga harus tau, bisa langsung WA, kemudian dijawab ini enggak bener, ini haox,” jelasnya.

Brigjen Pol Sabilul Alif mengajak masyarakat yang ada di sekitar RW 01, memberitahu dirinya jika ada masalah dengan tetangga atau menemukan tindak kriminal, agar bisa segera diselesaikan permasalahannya.

“Kalau nanti ada masalah, tolong lapor saya dulu, kalau ada masalah yang sifatnya dengan tetangga yang butuh bantuan polisi, tidak perlu lapor ke polda, polres atau polsek, lapor ke saya, mungkin saya bisa selesaikan, itu dasar polisi RW,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email