oleh

Jelang Reshuffle Kabinet, 12 Pejabat Eselon III Tangsel “Bersaing”

image_pdfimage_print

Kabar6-Belum lama ini sebanyak 12 pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and propher test).

Ujian tersebut tak lain karena Walikota Airin Rachmi Diany dalam waktu dekat bakal melakukan perombakan (reshuffle) struktural kabinet pemerintahan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kabar6.com dari sumber terpercaya dilingkup Pemkot Tangsel. Kebijakan reshuffle terjadi karena sejumlah kursi pucuk pimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel saat ini tengah terjadi kekosongan.

Tak hanya itu, Airin juga menyoroti kinerja pimpinan SKPD yang dianggap kinerjanyanya jeblok. “Ada 12 orang yang kemarin ikut tes di Jatinangor (Sumedang, Jawa Barat),” terang sumber yang mewanti-wanti kabar6.com agar namanya tidak dikutip, belum lama ini.

Ia menjelaskan, tes kopetensi diikuti oleh pejabat di level kepala bagian (Kabag) dan sekretaris SKPD. Ke-12 pejabat itu menurutnya dipromosikan untuk mengisi kursi kekosongan dan ada juga yang naik pangkat serta non-job.

Sumber ini memaparkan, nantinya ke-12 pejabat ini akan mengisi kekosongan kursi seperti di kursi Asisten Daerah III Administrasi Umum menggantikan Hartadi Wijaya. Juga di Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman Joko Suryanto karena keduanya telah pensiun.

Serta Sekretaris Dishubkominfo Adang Komarudin yang telah meninggal dunia. Kini ketiga SKPD itu diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh). “Informasi dari pejabat yang ikut, tes itu kerjasama langsung dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara). Ga pake konsultan swasta,” paparnya.

“Pokoknya ada yang promosi naik jabatan, tapi ada juga yang jadi staf ahli,” jawabnya saat disinggung apakah dirinya termasuk dari ke-12 pejabat tersebut.

Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja selaku Ketua Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) mengatakan dalam waktu dekat akan ada mutasi. Kebijakan itu dilakukan karena telah menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemkot Tangsel.

“Insya Allah, dalam waktu dekat, namun belum tahu kapan tunggu perintah ibu walikota,” ungkap Dudung disela-sela pandangan fraksi di Gedung DPRD Tangsel, Kemarin.

Dudung menjelaskan, mutasi harus dilakukan secara terpola dan berkala. “Mutasi dapat melihat kinerja SKPD yang ada,” ungkapnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email