oleh

Jelang Pilkada, KPU-Bawaslu Mulai Perbincangkan Upaya Penanganan Corona Saat Pemilihan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai memperbincangkan upaya selanjutnya yang akan diambil, jika penularan wabah virus corona di Indonesia terus semakin meluas.

Demikian hal itu diakui, Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih usai peluncuran website milik Bawaslu Banten dengan tema wajah barupelayanan informasi Bawaslu Provinsi Banten dan deklarasi awasi bersama Pilkada serentak tahun 2020, di salah satu hotel yang terletak di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan/Kota Serang, Jumat (13/3/2020) malam.

“Kalau diskusi-diskusi dan antisipasi iya. Tapi kalau implementasi kebawah harua dalam bentuk peratira. Baru kita laksanakan,” katanya.

Menurutnya, disejumlah negara luar, kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak, saat ini kondisinya sudah mulai dikurangi, seperti di Negara Singapura yang mulai minggun ini kegiatan shalat Jumatnya mulai diubah, di Malaysia, kegiatan dipersingkat dan seterusnya. Disaudi sekolah-sekolahnya diliburkan semuanya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya berhatap, penyebaran virus corono didalam negeri bisa segera hilang, khususnua pada saat pelaksanaan Pilkada serentak Indonesia, khususnya Banten.

“Kita masih terus menunggu perkembangan virus corona yang tidak kita harapkan ini, yang bisa saja mempengaruhi masalah terkait pengaturan dengan kampanye, karena melibatkan banyak orang,”katanya.

Sebagai manusia beriman dan memiliki logika, sambung Didih, sehingga perlu kehati-hatian dari semua pihak, agar penularan virus corona ini tidak terus meluas.

Sambil menunggu kondisi selanjutnya menjelang kegiatan kampe dari masing-masing bakal calon kepala daerah yang akan akan mulai digelar pada tanggal 11 Juli mendatang, dan pastinya akan melibatkan perhatian dari orang banyak untuk ikut berkumpul.

“Mudah-mudahan saat kampenya dan masa tenang nanti, virus ini sudah tidak ada,” katanya.

Saat disinggung sampai sejauh mana perbincangan antara KPU dengan pihak Bawaslu dalam menyikapi dan mengantisipasinperkembangan virua corona ini, kata Didih, masih baru sebatas obrolan, belum sampai kepada langkah konkrit yang akan diambil selanjutnya.**Baca juga: Warga Lebak Diajak Peduli Dampak Sampah Plastik.

Karena menurutnya, apabila hal itu benar terjadi. Maka, ketetapan PKPU juga harus dirubah, dalam mengatur pelaksanaannya dilapangan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email