oleh

Jelang Pemilu 2024 KPU Galang Advokasi ke Kejari Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) minta pendampingan ke kejaksaan negeri setempat. Penggalangan advokasi demi menghindari terjadinya celah pelanggaran hukum sepanjang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“KPU secara kelembagaan berkoordinasi dengan Kejari Tangsel dalam hal ini sebagai APH. Sangat penting pelaksanaan proses tahapan yang kami lakukan,” ungkap Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, selama proses tahapan hingga hasil pemilu nanti rawan terjadi gugatan hukum. Oleh karena itu, dari pihak Korps Adhyaksa akan membantu berikan pendampingan hukum dengan menugaskan jaksa sebagai pengacara negara.

Taufik pastikan, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU serupa di tingkat pusat juga telah dilakukan oleh KPU RI dan Kejaksaan Agung. “Dan ini bagian dari legal opinion. Maka dari sisi pandangan hukum adalah kejaksaan,” ujarnya.

Lembaga penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan ini berharap Pemilu 2024 tidak ada celah pelanggaran serta gugatan hukum. “Kita ingin proses tahapan pemilu berjalan lancar dan bisa terus bersinergi dengan baik,” harap Taufik.

**Baca juga: Pedagang Atribut 17 Agustus di Tangsel Bilang Omzet Naik

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Aliansyah menyatakan apresiasi inisiatif KPU setempat menjelang Pemilu 2024. Korps Adhyaksa pun siap membantu sukseskan pesta demokrasi serentak.

“Dan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang ada dan diatur dalam pemilu,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email