oleh

Jayeng Rana Ditangkap Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem), Jayeng Rana, diringkus petugas Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Rabu (29/4/2015).

 

Mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014 ini, diringkus saat sedang berada di rumahnya, di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten.

 

Penangkapan itu bukan tanpa sebab. Jayeng diduga kuat menjadi konsumen barang haram narkoba jenis sabu. ** Baca juga: Begini Aksi TNI AL Gadungan Bikin Hati Wanita Meleleh

 

“Ya, kita memang menangkap mantan Wakil Ketua DPRD dari rumahnya,” kata Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Miyanto, di Mapolda Banten.

 

Dari rumah Jayeng, polisi juga menyita barang bukti alat hisap sabu (bong). “Sekarang yang bersangkutan sedang kami periksa, guna mendalami kasus tersebut,” ujar Miyanto.

 

Jayeng diringkus enam anggota Sat Narkoba Polda Banten. Saat dilakukan penangkapan, Jayeng Rana yang mengenakan kaos putih dan bercelana jeans ini tak melakukan perlawanan, sehingga mudah digelandang ke Polda Banten.

 

Diketahui, Jayeng Rana sendiri saat menjadi Wakil DPRD Provinsi Banten merupakan kader partai PDI-Perjuangan. Kemudian dia dipecat oleh DPD PDI-P Banten, Ribka Tjiptaning, karena menjadi pengurus partai NasDem pada 27 Desember 2012.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email