oleh

Jaya Komara Tewas Mendadak di Sel Tahanan Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendiri Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara yang juga tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan daana nasabah tewas mendadak di dalam sel tahanan Polres Kota Tangerang, Kamis (13/9/2012).

Hingga kini, belum diketahui persis apa penyebab tewasnya Jaya Komara yang berstatus sebagai tahanan. Polisi juga belum memebrikan keterangan resmi terkait tewasnya Jaya Komara.

Informasi tewasnya Jaya Komara diketahui dari rekan satu selnya. Masing-masing  Abar, Nurul Fahmi dan Pranto Siregar. Ketika terbangun pukul 06.30 WIB, ketiganya mendapati Jaya Komara dalam kondisi sedang terlelap. Namun saat dibangunkan, ternyata sudah tewas.

Ketiga tahanan kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas piket jaga tahanan. Dan, bersama anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan Pawas, petugas piket jaga tahananpun melakukan pemeriksaan ke dalam sel Jaya Komara.

Petugas piket pun kemudian menghubungi dokter Polresta Tangerang Kota, dr Anin Dyah,  untuk memeriksa Jaya Komara. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan Jaya Komara telah meninggal dunia.

Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Jaya Komara. Saat ditemukan, posisinya terlentang dengan kedua tangan merentang kanan dan kiri di samping tubuhnya. Petugas juga tidak menemukan benda-benda mencurigakan di sekitar korban.

Jaya Komara diperkirakan meninggal dunia sekira pukul 05:00 WIB. Dari keterangan sesama tahanan, sekira pukul 02:00 WIB, Jaya Komara masih melakukan aktifitas zikir.

Dan, pada pukul 03:00 WIB, ia juga masih berkomunikasi dengan tersangka Titi Suwito yang berada di samping sel Jaya Komara.

Sedangkan pukul 04:30 WIB, Jaya Komara masih berkomunikasi dengan tersangka Entun dan pada pukul 05:00 WIB saat Piket Jaga Tahanan melakukan kontrol terhadap tahanan, melihat Jaya Komara dalam kedaan tidur, sama persis ketika ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Jaya Komara menjadi tahanan titipan Polda karena terjerat kasus penggelapan uang nasabah Koperasi Langit Biru. Jaya Komara ditangkap kepolisian Tangerang bersama Polda pada Selasa 24 Juli 2012 silam di Purwakarta.

Pria gaek ini ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Juli 2012, kemudian dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 27 Juli hingga 1 Agustus 2012.

Guna kepentingan penyidikan dan efektifitas waktu, kemudian penahanan Jaya Komara dialihkan ke Rutan Polresta Tangerang sejak 2 Agustus 2012 lalu.(hp/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email