oleh

Jawara Kota Cilegon, Penegak Prokes Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6 – Nama Jawara tentu tak asing ditelinga masyarakat Indonesia, terutama di Banten yang dikenal sebagai Bumi Jawara.

Jawara merupakan sosok manusia yang dianggap sebagai pelindung, pengayom dan pembela rakyat. Filosofi nama itu yang diambil oleh tim gabungan antara Polri, TNI, BPBD, Satpol PP hingga Satgas covid-19 sebagai penegak protokol kesehatan (prokes) covid-19 di Kota Cilegon.

Kepanjangan nama dari Jawara dalam tim gabungan itu yakni Jaga Warga, maknanya sama dengan Jawara sebenarnya.

“Tak hanya dari tim Jawara Satuaj Sabhara Polres Cilegon saja, tim ini dibentuk dengan berisikan tim Satgas Covid-19 Kota Cilegon, BPBD, Satpol PP, TNI dan Polres Cilegon,” kata Kabagops Polres Cilegon, Kompol Bambang Supeno, dalam rilis resminya, Minggu (17/01/2021).

Dibentuknya tim khusus ini, diharapkan Kota Cilegon bisa keluar dari zona merah covid-19. Kemudian vaksinasi bisa berjalan lancar.

Masyarakat dihimbau untuk terus bergotong royong menerapkan prokes covid-19, agar penularannya bisa dicegah semaksimal mungkin.

“Kami berharap dengan adanya tim ini nantinya, dapat membawa Kota Cilegon keluar dari zona merah covid-19 dan dapat kembali ke normal, sampai setelah pelaksanaan vaksin dilaksanakan dan seterusnya,” jelasnya.

**Baca juga: Minggu Kedua Januari 2021, 21 Gempa Guncang Banten

Tim khusus ini nantinya memiliki tugas mensosialisasikan prokes covid-19, seperti membubarkan kerumunan hingga mengajak masyarakat untuk menerapkan prokesnya, seperti memakai masker hingga menjaga jarak saat beraktifitas ditempat umum, agar penularan covid-19 dapat dicegah.

“Tim gabungan ini ini akan melakukan himbauan dan mengajak masyarakat taat protokol kesehatan. Kota Cilegon saat ini kembali ke situasi zona merah Covid-19,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email