oleh

Jawaban Bupati Zaki Soal Rancangan APBD Perubahan 2020 untuk Penanganan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membeberkan rincian anggaran belanja tak terduga untuk penanganan Covid-19 pada Rancangan APBD Perubahan 2020. Hal itu, menyusul banyaknya kritik dari anggota dewan dengan tuntutan transparansi pos anggaran yang mengalami lonjakan drastis tersebut.

Zaki menjelaskan, anggaran belanja tak terduga untuk penanganan Covid-19 dalam RAPBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2020 sebesar Rp 472 miliar bukan Rp 403 miliar.

Rinciannya, Rp 105 miliar dialokasikan untuk penangan kesehatan, Rp 185 miliar untuk jaring pengaman sosial dan Rp 182 miliar untuk pemulihan dampak ekonomi akibat pandemi global tersebut.

“Alokasi anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Tangerang dan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten,” kata Zaki saat membacakan Jabawan Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2020).

Bupati Zaki juga menjelaskan, alokasi anggaran penanganan Covid-19 melalui belanja tak terduga sudah ditetapkan melalui beberapa penjabaran RAPBD Perubahan 2020. Setiap keputusan tersebut, selalu diikuti dengan surat pemberitahuan yang disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki keseriusan dalam penanganan Covid-19 di situasi ekonomi yang tidak menentu ini. Selain melalui jaring pengaman sosial, pemerintah daerah juga memberikan bentuk perhatian kepada tenaga kesehatan melalui pemberian insentif yang berasal dari APBD,” ujarnya.

Selain itu, Zaki menegaskan anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah terserap sebesar 42 persen. Anggaran ini, kata Zaki di antaranya untuk penanganan di bidang kesehatan hingga bantuan jaring pengaman sosial untuk masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT).

“Serapannya sudah berjalan baik dari BLT dan lainnya, kemudian penanganan dampak ekonomi juga berjalan. Jadi, APBD perubahan ini memang untuk recofusing dan realokasi penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

**Baca juga: Bocah Gizi Buruk di Solear Kabupaten Tangerang Alami Pembengkakan Perut.

Sementara, Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menargetkan relokasi anggaran tersebut bisa dirasakan seluruhnya oleh masyarakat hingga akhir Desember 2020.

“Ini masih terus berjalan. Mudah-mudah bisa terlaksana semua dan bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email