oleh

Jatuh Saat Dikejar Polisi, Jambret di Ciputat Masuk Bui

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi penjambretan di Tegal Rotan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil digagalkan. Pelaku berinisial AIG tertangkap setelah aksinya mendapat perlawanan dari korban.

Kapolsek Pondo Aren Kompol Yudho Huntoro mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (18/10/2017) sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban bernama Nuraini (30) sedang berjalan kaki sambil membawa Telepon Seluler (Ponsel) di depan halte Gedung IT hendak menuju Mall Bintaro Xchange untuk bekerja.

“Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung merampas Ponsel milik Nuraini,” katanya.

Tak mau tinggal diam, Nuraini langsung meneriaki pelaku. Saat ini ada saksi berinisial GMW (40). Korban bersama GMW lalu mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran antara korban dengan pelaku pun diketahui oleh petugas kepolisian yang melintas. Polisi pun ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Panik dikejar, pelaku pun terjatuh setelah menabrak portal dan langsung ditangkap,” katanya.

Pelaku bersama barang bukti Ponsel merk Oppo diamankan di Polsek Pondo Aren. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(az)

Print Friendly, PDF & Email