oleh

JARI 98 Siap Datangi Gakumdu Tangsel Tanpa Pengacara

image_pdfimage_print

Kabar6-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Tangerang Selatan telah mengagendakan pemanggilan terhadap kelompok relawan Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98. Waktu pemanggilan antara Rabu ini atau hari besoknya.

Agenda pemanggilan ditanggapi dingin oleh Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa. Ia selalu menjawab dengan kalimat singkat atas setiap pertanyaan yang disodorkan kepadanya terkait buntut dari aksi nyawer duit di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, Minggu pekan lalu.

“Silahkan, thanks yah atas infonya,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (26/2/2019) malam.

Willy menegaskan, dirinya pasti akan bertandang memenuhi panggilan ke kantor Bawaslu Tangsel di Jalan Alamanda Blok K1, Kelurahan Rawa Buntu, Serpong. Ditanya komentarnya terkait wacana kasusnya yang sudah kadung beredar di tengah publik.

“Belum bisa berkomentar, saya kooperatif aja bro,” tegasnya. Disinggung apakah saat pemanggilan akan didampingi tim kuasa hukum.**Baca Juga: Polisi di AS Minta Bantuan Napi Curanmor untuk Keluarkan Bayi yang Terjebak dalam Mobil.

“Tidak perlu. Alasannya belum perlu gunakan lawyer, natural aja. Sorry Salat Isya dulu,” tambah Willy menutup pembicaraan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email