oleh

Janji Surati Pusat, Pemkab Lebak Dukung Sikap Warga Tolak Bendungan Pasir Kopo

image_pdfimage_print

Kabar6- Rencana Bendungan Pasir Kopo mendapat penolakan keras warga di 5 desa, yakni Cisimeut, Cisimeut Raya, Nayagati, Margawangi, dan Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Asda I Bidang Pemerintah Pemkab Lebak Alkadri mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Lebak mendukung sikap warga yang menolak proyek bendungan prioritas 2020-2024 itu.

“Prinsipnya kami mendukung masyarakat yang menolak itu. Kami harus seirama dan akan kami perjuangkan aspirasi masyarakat. Kami akan layangkan surat,” kata Alkadri saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (8/10/2020).

Salah satu alasannya, lanjut Alkadri, karena wilayah Cisimeut dan sekitarnya merupakan salah satu daerah lumbung padi di Lebak, serta hasil sejumlah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap dampak jika bendungan Pasir Kopo dibangun di wilayah tersebut.

“Masyarakat di sana kan banyak petani, lalu ketika mereka dipindahkan, otomatis harus mencari lahan persawahan paling tidak yang seluas sekarang. Itu kalau kita mau menjaga kesejahteraan petani agar tidak kehilangan mata pencaharian,” tutur Alkadri.

**Baca juga: Kepung Gedung DPRD, Mahasiswa Lebak Tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Pertimbangan lain, terang Alkadri, pemerintah daerah adalah aspek sosial budaya serta aktivitas keagamaan masyarakat di wilayah tersebut. “Masyarakat desa itu, sosial budayanya kental. Keagamannya banyak pondok pesantren dan madrasah,” ujarnya.

Jadi kalau dipindah, kata dia, pasti tidak akan seperti sekarang kondisinya. “Nanti kami akan berkirim surat ke Pemerintah Pusat,” janji Alkadri. (nda)

Print Friendly, PDF & Email