oleh

Jambret Lampung Tertangkap Usai “Garap” Gadis Cikupa

image_pdfimage_print
Pelaku jambret yang diamankan Polsek Cikupa.(agm)

Kabar6-AS (26), seorang pelaku street crime asal Lampung, disergap petugas Polsek Cikupa usai beraksi menjambret seorang gadis di Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/1/2017) lalu. Bermula saat Tika Wulandari (20), sedang berjalan kaki di pinggir jalan dekat rumah kontrakannya, sambil memainkan handphone miliknya.

“Ya, saya sedang jalan menuju ke kontrakan korban memainkan handphone. Tiba-tiba, dari belakang ada orang yang mengendarai motor dan merampas handphone tersebut,” ungkap Kapolsek, Rabu (11/1/2017).

Namun, begitu handphonenya dirampas, korban secara reflek dengan menarik motor pelaku hingga terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu langsung merespon dengan mengepung pelaku.

Tak lama berselang, petugas Polsek Cikupa melintas di lokasi, dan langsung mengamankan pelaku yang tetap berusaha melarikan diri meski telah terkepung oleh warga.

Dua gadis Cikupa yang menjadi korban jambret.(agm)

Dari tangan pelaku, diamankan sepeda motor bebek dengan nopol BE-4157-RG serta sebuah  handphone milik korban.**Baca juga: Soal Raskin, LSM Somasi Kades di Kabupaten Tangerang.

Kini, pihak Polsek Cikupa terus berupaya menambah pengamanan guna memberantas tindak street crime di wilayah hukumnya.**Baca juga: Meski Gagal Panen, Harga Rawit di Petani Cuma Rp20 Ribu.

“Setiap malam ada sembilan personel yang tergabung dalam Tim Anti Bandit yang melakukan patroli dengan sistem mobile. Petugas itu berjaga di sepanjang Jalan Raya Serang sekitaran wilayah Cikupa,” pungkasnya.(tia/agm)

Print Friendly, PDF & Email