oleh

Jam Piket 10 Posko Perbatasan di Lebak Ditambah

image_pdfimage_print

Kabar6-Jam piket di 10 posko pemantauan Covid-19 di wilayah perbatasan Kabupaten Lebak ditambah dari sebelumnya 16 jam menjadi 24 jam.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Kaprawi, mengatakan, penambahan jam piket personel agar pencegahan penyebaran Covid-19 semakin maksimal.

“Ada penambahan jam piket yang semula hanya 16 jam atau dibagi dua shift, sekarang menjadi 24 jam dengan tiga shift,” kata Kaprawi, Jum’at (17/4/2020).

Kaprawi menegaskan, penambahan jam piket personel di seluruh posko pemantauan bukan bertujuan penyekatan atau melarang pendatang masuk ke wilayah Lebak.

“Ini agar upaya pencegahan penyebaran Covid-19 semakin optimal,” ujar Kaprawi.

Lebih lanjut dikatakan Kaprawi, jam piket yang yang menjadi 24 jam untuk mengantisipasi pula masyarakat yang tetap memaksa mudik saat menjelang bulan puasa dan Idul Fitri. Meski sebenarnya, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak pulang kampung.

“Memang diimbau agar warga tidak mudik, tetapi karena sudah menjadi tradisi bukan tidak mungkin banyak juga yang tetap mudik dengan memanfaatkan waktu malam dan dini hari,” katanya.

Pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan Lebak dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan dan mengukur suhu tubuh pengendara serta penumpang.**Baca juga: Jelang Ramadhan, Disperindag Lebak Akan Gelar Operasi Pasar.

Adapun 10 titik posko perbatasan tersebut berada di:

1. Perbatasan Rangkasbitung-Citeras (Serang)
2. Perbatasan Rangkasbitung-Pandeglang
3. Perbatasan Cibadak-Serang (Tunjug Teja).
4. Perbatasan Maja-Kabupaten Tangerang (Cisoka)
5. Perbatasan Curugbitung-Koleang-Jasinga
6. Perbatasan Cipanas-Bogor (Jasinga)
7. Perbatasan Banjarsari-Pandeglang (Jalupang)
8. Perbatasan Wanasalam-Pandeglang (Cikeusik)
9. Perbatasan Cibeber-Sukabumi (Cikadu)
10. Perbatasan Cilograng-Sukabumi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email