oleh

JAM-Intelijen Minta Jaksa Mitigasi Risiko Dalam Penegakan Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menyampaikan kepada seluruh jajaran akan pentingnya memitigasi risiko untuk segala hal karena setiap kegiatan apapun yang dilakukan, pasti mengandung resiko apalagi Kejaksaan RI berada dalam ranah penegakan hukum.

Hal itu dikemukakannya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 bertajuk ‘Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum’ di Menara Kartika Adhyaksa, Senin (05/12/2022).

“Maka dari itu, kita harus melakukan deteksi dini terhadap risiko- risiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan akurat,” ungkap Amir Yanto dihadapan Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Selanjutnya, JAM-Intelijen mengatakan bahwa Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Peraturan itu menjelaskan bahwa untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Risiko adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak negatif atau mengancam pencapaian tujuan dan/atau sasaran organisasi.

**Baca juga: Berikan Yankum Humanis, Puspenkum Luncurkan Program ‘Jaksa Menjawab’

“Untuk itu dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan intelijen penegakan hukum kita harus dapat memitigasi setiap risiko yang berpotensi timbul dan menghambat pelaksanaan program- program kerja dan bisa berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku pendamping penerapan manajemen risiko Kejaksaan,” katanya.

Mengenai acara Focus Group Discussion (FGD) ini, JAM-Intelijen berharap kegiatan dapat mengubah mindset atau pola pikir jajaran intelijen Kejaksaan dan memanfaatkan forum tersebut dengan sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan manajemen risiko pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan selaku personel intelijen Kejaksaan.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email