oleh

Jalan Warga Panunggangan Dipagar Pengembang, ini Reaksi DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto berjanji akan mengawal aspirasi warga Kampung Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terkait akses jalan warga yang terancam tertutup pagar pengembang Summarecon Serpong.

Sikap Turidi ini menanggapi adanya surat warga setempat yang dilayangkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang,Jumat (18/9/2020). Dalam surat itu warga menuntut  pelebaran akses jalan.

“Kita kawal, kalau sudah bersurat langsung kita sidak ke lokasi,” kata Turidi, Jumat (18/9/2020).

Adapun pelayangan surat adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada para representatif rakyat atas pemagaran akses jalan di wilayah tersebut. Akses warga terancam  pemagaran yang dilakukan pengembang  Summarecon yang berdalih mengamankan aset miliknya.

Pemagaran yang dilakukan pihak Summarecon menuai reaksi warga. Sejumlah warga pun menempuh upaya dengan mendatangi Kantor Kelurahan Panunggangan bermaksud meminta untuk difasilitasi pihak kelurahan kepada pengembang.

Tapi  belum ada titik terang dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (14/9/2020) lalu. Warga pun melanjutkan upayanya dengan memohon bantuan kepada para wakil rakyat untuk dapat menindaklanjuti tuntutannya.

“Jadi hari ini kami menyampaikan surat aspirasi kepada DPRD atas akses jalan di permukiman kami yang akan ditutup,” kata Ketua Karang Taruna RW 02 Pungki Handoko, di Kantor DPRD Kota Tangerang.

**Baca juga: Tak Pakai Masker di Kota Tangerang Didenda Rp 50 Ribu.

Saat ini, pihaknya berharap DPRD Kota Tangerang dapat menindaklanjuti atas aspirasi yang disampaikan lewat surat tersebut.

“Semoga DPRD segera menindaklanjuti surat kami,” tegasnya.

Sementara itu Humas Summarecon Serpong enggan berkomentar saat dikonfirmasi. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email