oleh

Jalan Hos Cokroaminoto Kota Tangerang Akan Diterapkan Jadi Jalan Berbayar

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tengah mempersiapkan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Kebijakan tersebut akan diterapkan di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang, Andhika Nugraha saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, enggan memberikan komentar banyak.

“Silakan tanya ke bidang Bansis (Pengembangan Sistem) untuk jelasnya,” ujarnya (Senin, 16/9/2019).

Sebagai informasi, Jalan Hos Cokroaminoto merupakan jalan yang sering dilewati pengguna baik dari Jakarta arah Tangerang maupun arah sebaliknya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan terkait ERP ini Kota Tangerang telah diundang oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk berkoordinasi dalam penerapan itu.

“Masih sebatas koordinasi,” ujar Wahyudi saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com, Rabu (21/8/2019).

Namun saat ditanya untuk penerapan jalan mana saja, Wahyudi mengatakan belum ada kajian yang mendalam jalan yang akan diterapkan tersebut di Kota Tangerang. Selain itu target penerapan pun belum juga dapat memastikan.**Baca juga: BPBD Kabupaten Tangerang: Kebakaran Gudang Alfamidi Berbahaya.

Penerapan kebijakan jalan berbayar ini diatur dalam Peraturan Presiden No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Di peraturan itu, semestinya ERP sudah terpasang sejak 2018 dan paling lambat 2029.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email