oleh

Jalan Cisata Pandeglang Amblas Baru Tiga Bulan Dibangun Telan Rp 189 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Jalan beton yang amblas di Kampung Garung, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata beberapa bulan lalu ternyata baru selesai tiga bulan lalu tersebut menelan anggaran Rp 189.440.000.

Proyek itu dikerjakan oleh CV Visi Pratama dengan Nomor kontrak 600/SPK.1005.PDPP/BRMH/PERKIM/2022 dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata Ade Juhaeni membenarkan, anggaran pembangunan tersebut menelan ratusan juta. Tetapi, jalan tersebut kurang lebih sekitar tiga bulan sudah amblas.

“Jalan tersebut dari provinsi, panjang jalannya kurang lebih sekitar 110 meteran dengan anggaran sekitar Rp189 juta lebih,” kata Ade, Sabtu (14/1/2023).

**Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Merak, Satlantas Polresta Serkot Atur Lalulintas

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap agar jalan tersebut agar segera dilakukan perbaikan, karena kalau dibiarkan amblasnya akan semakin dalam dan bisa memutuskan jalur Kadupaeh-Kaduronyok.

“Kalau sekarang masih bisa dilewati, tapi kalau ada mobil besar misalkan mobil pengangkut kayu lewat itu akan semakin ambles,” ujarnya.

Menurut Kades, walaupun jalan tersebut di duga akibat pergeseran tanah ketika terjadi curah hujan yang tinggi, tetapi harus ada solusi agar tidak semakin meluas.

“Infonya pak camat juga sudah turun ke lokasi, mudah-mudahan bisa cepat menyampaikan kepada pihak terkait,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten Suherman mendesak, agar pemerintah provinsi Banten melakukan evaluasi kepada pelaksana proyek yang di duga mengerjakan proyeknya asal-asalan.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan investigasi pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang yang di duga dilakukan asal-asalan.

“Kita akan cek ke lapangan juga, nanti pekerjaan dimana saja yang di duga dikerjakan asal-asalan. Nanti kami akan lakukan audensi dengan pihak Dinas DPRKP Provinsi Banten, agar jangan sampai nanti ada lagi kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email