Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-27 Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dengan membagi-bagikan sembako kepada warga kurang mampu, Senin (15/6/2020).
Kepala Kejari Lebak Edy Winarko, menuturkan, selain memperingati PJI, bagi-bagi sembako juga bentuk kepedulian kepada warga yang benar-benar mengalami kesulitan mendapat penghasilan akibat dampak pandemi Covid-19.
“Sengaja kami langsung mendatangi ke setiap rumah, pertama dalam penerapan social distancing dan kedua agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” kata Edy kepada wartawan.
Bantuan sembako diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.
**Baca juga: Wisma Sugri Siap Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis Covid-19.
Ketua PJI Kejari Lebak Bayu Wibianto, menambahkan, bakti sosial juga wujud kebersamaan dan kekompakan bersama jaksa di Lebak.
“Meneguhkan komitmen kebersamaan menjaga persatuan para jaksa, khususnya di Kabupaten Lebak,” katanya.(Nda)