oleh

Jaksa di Lebak Bagi-bagi Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-27 Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dengan membagi-bagikan sembako kepada warga kurang mampu, Senin (15/6/2020).

Kepala Kejari Lebak Edy Winarko, menuturkan, selain memperingati PJI, bagi-bagi sembako juga bentuk kepedulian kepada warga yang benar-benar mengalami kesulitan mendapat penghasilan akibat dampak pandemi Covid-19.

“Sengaja kami langsung mendatangi ke setiap rumah, pertama dalam penerapan social distancing dan kedua agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” kata Edy kepada wartawan.

Bantuan sembako diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

**Baca juga: Wisma Sugri Siap Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis Covid-19.

Ketua PJI Kejari Lebak Bayu Wibianto, menambahkan, bakti sosial juga wujud kebersamaan dan kekompakan bersama jaksa di Lebak.

“Meneguhkan komitmen kebersamaan menjaga persatuan para jaksa, khususnya di Kabupaten Lebak,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email