oleh

Jaksa Agung Minta Aparat Penegak Hukum Persiapkan Diri dalam Pelaksanaan KUHP Baru

image_pdfimage_print

Kabar6.com-Komisi III DPR Republik Indonesia dan Pemerintah telah resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk disetujui menjadi undang-undang, dan diundangkan pada tahun 2025. Dalam masa transisi selama 3 tahun tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan kepada seluruh Jaksa khususnya para Jaksa baru untuk senantiasa aktif mempelajari pasal demi pasal di dalamnya.

Demikian disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang II Tahun 2022, Rabu (14/12/2022) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

“Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur pasal yang terkandung, sehingga saudara dapat menerapkannya dengan tepat pada saat KUHP tersebut diberlakukan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengingatkan, dalam rangka pelaksanaan KUHP, perlu dilakukan internalisasi di satuan kerja Kejaksaan dengan lebih banyak melakukan dinamika kelompok dengan mendatangkan ahli akademisi dan praktisi, sehingga ada keseragaman dan kesamaan mindset dalam pelaksanaan KUHP ke depannya.

Di samping kemampuan kognitif yang terus diasah, Jaksa Agung juga berpesan bahwa para jaksa juga harus melatih sensitivitas diri sebagai seorang penegak hukum. Sensitivitas diri merupakan kunci bagi seorang Jaksa untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis.

**Baca Juga: Demonstrasi Menolak Pengesahan KUHP di Kota Serang, Satlantas Polresta Serkot Siaga

“Kelak akan saudara temui berbagai perkara yang bersinggungan dengan masyarakat kecil dengan tingkat ketercelaan yang tidak seberapa. Untuk itu, selalu kedepankan nurani saudara dalam menangani permasalahan tersebut. Ingat pesan saya! Seorang Jaksa selain harus memiliki ketajaman berpikir, juga dituntut untuk memiliki rasa kesusilaan yang halus,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan apabila mampu menyatukan ketiga hal tersebut secara simultan, niscaya akan terwujud keseragaman pola pikir, kapasitas, serta kualitas yang baik untuk menjadi sosok Jaksa yang ideal. (Red)

Print Friendly, PDF & Email